Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak Kawasan Industri Tangerang

Rabu, 06 September 2023 - 18:32 WIB
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya melakukan sidak terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Rabu (6/9/2023). Foto/MPI/Isty Maulida
TANGERANG - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya melakukan sidak terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Rabu (6/9/2023). Hal ini dilakukan sebagai langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi.

Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Kombes Pol Nurcholis mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas isu polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Adapun pabrik yang didatangi merupakan industri yang menggunakan batu bara sebagai sumberi tenaga listrik.



"Jadi mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya," ujarnya.

Baca: BMKG Ungkap Cara Kerja Water Mist Generator Atasi Polusi Udara Jakarta

Ada dua cara yang dilakukan saat pemeriksaan, yaitu memasukan alat ke cerobong asap, dan mengambil sampel dari limbah buangan pabrik. Selain itu, pembuatan cerobong asap juga ikut diperhitungkan apakah sudah sesuai ketentuan yang ada.

"Kami juga menggandeng PPNS LHK dari Kota Tangerang dan dari Puslabfor Polri untuk pengecekan ini. Pertama adalah memasukan alat ke cerobong asap di mana kita akan mengecek partikel yang dilepaskan ke udara bebas, jika melebihi ambang batas nanti dari Dinas Lingkungan Hidup akan diberikan sanksi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!