Polisi Gerebek Pesta Sabu di Sumenep, 2 Orang Diciduk

Rabu, 06 September 2023 - 10:19 WIB
Baca Juga: Pesta Sabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Akan Direhabilitasi

Widiarti menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah MM sering digunakan transaksi dan pesta narkoba. Sehingga dilakukan penyelidikan dan penggerebekan.

"Ternyata memang benar di kamar rumah tersebut terdapat dua orang beserta barang bukti sabu dan juga alat hisapnya," katanya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Rubaru guna penyidikan lebih lanjut dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!