DPRD Minta Mendagri Tunjuk Penjabat Bupati Puncak Putra Asli Papua, Ini Alasannya
Selasa, 05 September 2023 - 09:50 WIB
JAYAPURA - Anggota DPRD Kabupaten Puncak Yamok Dombenggen Murib tegas meminta pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri untuk menunjuk anak daerah atau putra asli Puncak sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan.
Permintaan ini bukan tanpa alasan, meski jabatan Penjabat hanya setahun, namun paling tidak ketokohan yang memahami situasi, adat dan budaya setempat wajib dipertimbangkan, terlebih Kabupaten Puncak masuk daerah rawan.
”Harus orang asli Papua, khususnya tokoh dari Puncak, yang sudah paham situasi daerah, apalagi Puncak ini daerah rawan, jadi tidak bisa sembarang-sembarang orang atau orang dari luar Papua,” kata Yamok kepada wartawan, Selasa (5/8/2023).
Dikatakannya lagi, jika jabatan Penjabat Bupati tersebut adalah anak asli Puncak, maka berbagai persoalan bisa diselesaikan dengan baik, tentu lantaran kesamaan budaya dan paham akan masyarakatnya.
”Pada wilayah yang menghadapi tantangan konflik seperti Puncak, memiliki seorang putra daerah untuk memimpin merupakan pilihan yang sangat bijak. Putra daerah memiliki keunggulan dalam memahami budaya, dinamika sosial, dan situasi konflik,” ucapnya.
”Mereka dapat berperan sebagai jembatan pemerintah pusat dan masyarakat lokal, mempromosikan dialog dan membangun kepercayaan. Dengan putra daerah, Kabupaten Puncak memiliki peluang besar untuk mencapai perdamaian dan stabilitas,” ujarnya.
Yamok berharap tidak ada intervensi saat pengusulan Penjabat Bupati dari ASN yang bekerja diluar Kabupaten Puncak. Hal ini harus benar-benar disadari bahwa tujuannya untuk keamanan dan kedamaian Kabupaten Puncak.
”Jangan ada intervensi dari ASN di luar Kabupaten Puncak. Kepentingan lokal dan stabilitas daerah menjadi prioritas. Karena tidak ada kepentingan lain selain untuk itu. Adanya pemimpin yang bisa membuat Kabupaten Puncak aman dan damai,” tegasnya.
Permintaan ini bukan tanpa alasan, meski jabatan Penjabat hanya setahun, namun paling tidak ketokohan yang memahami situasi, adat dan budaya setempat wajib dipertimbangkan, terlebih Kabupaten Puncak masuk daerah rawan.
”Harus orang asli Papua, khususnya tokoh dari Puncak, yang sudah paham situasi daerah, apalagi Puncak ini daerah rawan, jadi tidak bisa sembarang-sembarang orang atau orang dari luar Papua,” kata Yamok kepada wartawan, Selasa (5/8/2023).
Dikatakannya lagi, jika jabatan Penjabat Bupati tersebut adalah anak asli Puncak, maka berbagai persoalan bisa diselesaikan dengan baik, tentu lantaran kesamaan budaya dan paham akan masyarakatnya.
”Pada wilayah yang menghadapi tantangan konflik seperti Puncak, memiliki seorang putra daerah untuk memimpin merupakan pilihan yang sangat bijak. Putra daerah memiliki keunggulan dalam memahami budaya, dinamika sosial, dan situasi konflik,” ucapnya.
”Mereka dapat berperan sebagai jembatan pemerintah pusat dan masyarakat lokal, mempromosikan dialog dan membangun kepercayaan. Dengan putra daerah, Kabupaten Puncak memiliki peluang besar untuk mencapai perdamaian dan stabilitas,” ujarnya.
Yamok berharap tidak ada intervensi saat pengusulan Penjabat Bupati dari ASN yang bekerja diluar Kabupaten Puncak. Hal ini harus benar-benar disadari bahwa tujuannya untuk keamanan dan kedamaian Kabupaten Puncak.
”Jangan ada intervensi dari ASN di luar Kabupaten Puncak. Kepentingan lokal dan stabilitas daerah menjadi prioritas. Karena tidak ada kepentingan lain selain untuk itu. Adanya pemimpin yang bisa membuat Kabupaten Puncak aman dan damai,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda