Pemprov Telah Salurkan 36.817 Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Wabah Corona
Rabu, 29 April 2020 - 21:08 WIB
"Kalau dikembalikan karena perbedaan NIK atau penerima telah meninggal dunia itu mah sedikit gak terlalu banyak," ujar dia.
Berdasarkan penelusuran sementara, tutur Arifin, penyebab bantuan ditolak dan dikembalikan, adalah akibat persoalan pendataan dan maraknya bantuan dari pemerintah pusat tanpa koordinasi, seperti bantuan Kementerian Desa dan Presiden.
Sebagai solusi bagi warga non-DTKS segera menerima bantuan, tutur Arifin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Jika Kepgub tersebut Rabu 29 April 2020, bantuan untuk warga kategori non-DTKS mulai didistribusikan besok, Kamis 30 April 2020," tutur Arifin.
Berdasarkan penelusuran sementara, tutur Arifin, penyebab bantuan ditolak dan dikembalikan, adalah akibat persoalan pendataan dan maraknya bantuan dari pemerintah pusat tanpa koordinasi, seperti bantuan Kementerian Desa dan Presiden.
Sebagai solusi bagi warga non-DTKS segera menerima bantuan, tutur Arifin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Jika Kepgub tersebut Rabu 29 April 2020, bantuan untuk warga kategori non-DTKS mulai didistribusikan besok, Kamis 30 April 2020," tutur Arifin.
(awd)
Lihat Juga :