Operasi Zebra Candi, Polda Jateng Minta Waspada Modus Surat Tilang Format APK

Senin, 04 September 2023 - 11:04 WIB
Direktur Lantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023, di Kota Semarang. Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menegaskan tidak ada surat tilang yang dikirim via WhatsApp (WA). Polda mengimbau masyarakat waspada modus penipuan dengan mengirim surat tilang dengan format file APK.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan tidak ada tilang elektronik alias ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dikirimkan melalui pesan elektronik, melainkan lewat surat.



“Di Jateng tidak ada (dikirim lewat WA),” kata Agususai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Lapangan Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi Selama 2 Pekan, Ini Sasarannya

Kombes Agus mengemukakan masyarakat yang terpantau melanggar lalu lintas dengan ETLE akan dilakukan validasi, verifikasi kemudian dibuat dokumen kertas dilengkapi barcode.

“Itu yang resmi. Sehingga mekanismenya seorang pelanggar tercapture sampai tahu kalau dia melanggar sampai membayar itu saya rasa sudah tidak ada masalah di Jawa Tengah,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!