14 Hari Dirawat, Humas TGTPP COVID-19 Simalungun dan Keluarga Dinyatakan Sembuh
Jum'at, 31 Juli 2020 - 11:34 WIB
SIMALUNGUN - Setelah menjalani perawatan medis di RS Darurat Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20, Kecamatan Panei selama 14 hari, Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) COVID-19 kabupaten Simalungun, Akmal Siregar beserta istri dan ketiga putrinya dinyatakan sembuh.
Direktur RS Darurat Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20, Jan Maurisdo Purba mengatakan, Akmal dan keluarga diizinkan pulang setelah dinyatakan sembuh usai menjalani dua kali pemeriksaan swab dan hasilnya negatif.
"Setelah dirawat lebih dari 14 hari, dilakukan pemeriksaan swab dua kali dan hasilnya negatif sehingga diperbolehkan pulang karena sudah sembuh," ujar Jan, Jumat (31/7/2020).
Dia menambahkan, bersamaan dengan dipulangkannya humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Simalungun, juga dipulangkan 6 pasien sembuh, yang terdiri dari 5 warga kabupaten Simalungun dan 1 warga Kota Pematangsiantar.
Dihubungi terpisah, Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Akmal H Siregar menyampaikan apresiasi kepada Bupati JR Saragih yang juga Ketua Tim Gugus dan Tim Medis RS Darurat Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20 atas penanganan yang begitu baik sehingga bisa sembuh setelah dirawat 14 hari. (Baca juga: 7 Pegawai PLN Pematangsiantar Dikabarkan Terpapar COVID-19)
"Saya mengapresiasi Bupati Simalungun JR Saragih yang terus memantau kondisi saya dan keluarga selama dirawat, dan pelayanan prima tim medis RS Darurat Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20," ujar Akmal. (Baca juga: Lapas Kelas II A Binjai Gelar Salat Idul Adha dengan Protokol Kesehatan)
Direktur RS Darurat Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20, Jan Maurisdo Purba mengatakan, Akmal dan keluarga diizinkan pulang setelah dinyatakan sembuh usai menjalani dua kali pemeriksaan swab dan hasilnya negatif.
"Setelah dirawat lebih dari 14 hari, dilakukan pemeriksaan swab dua kali dan hasilnya negatif sehingga diperbolehkan pulang karena sudah sembuh," ujar Jan, Jumat (31/7/2020).
Dia menambahkan, bersamaan dengan dipulangkannya humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Simalungun, juga dipulangkan 6 pasien sembuh, yang terdiri dari 5 warga kabupaten Simalungun dan 1 warga Kota Pematangsiantar.
Dihubungi terpisah, Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Akmal H Siregar menyampaikan apresiasi kepada Bupati JR Saragih yang juga Ketua Tim Gugus dan Tim Medis RS Darurat Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20 atas penanganan yang begitu baik sehingga bisa sembuh setelah dirawat 14 hari. (Baca juga: 7 Pegawai PLN Pematangsiantar Dikabarkan Terpapar COVID-19)
"Saya mengapresiasi Bupati Simalungun JR Saragih yang terus memantau kondisi saya dan keluarga selama dirawat, dan pelayanan prima tim medis RS Darurat Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20," ujar Akmal. (Baca juga: Lapas Kelas II A Binjai Gelar Salat Idul Adha dengan Protokol Kesehatan)
(boy)
tulis komentar anda