Polda Jatim Mulai Selidiki Kasus Viral Fetish Kain Jarik
Jum'at, 31 Juli 2020 - 10:09 WIB
SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mulai menyelidiki akun berinisial G yang diduga banyak membuat keresahan para warganet. Akun G mengunggah konten yang meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan.
"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi. Sejauh ini, juga Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban. Apabila ada yang melaporkan tentu kita akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut," kaya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2020).
Sebelumnya, kasus predator "Fetish Kain Jarik" yang viral di media sosial terus menyita perhatian banyak orang. Pelaku yang disebutkan bernama Gilang mengaku sebagai mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair).
Unair pun membenarkan pelaku dugaan pelecehan seksual dengan kedok penelitian di kampus itu terdaftar di FIB Unair. Setelah viral di media social, mereka melakukan penelusuran dan menemukan sosok Gilang. (Baca: Orang Tua Predator Fetish Kain Jarik Belum Respon, Unair Siapkan Konseling )
Juru bicara Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menuturkan, mahasiswa yang bersangkutan tercatat di FIB Unair. "Memang benar adanya. Yang bersangkutan saat ini semester 10 dan merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya," kata Suko, Kamis (30/7/2020).
Sementara itu, sebuah unggahan akun twitter @m_fikris, bercerita dugaan pelecehan yang melibatkan G. Twit tersebut ditulis seseorang yang mengaku sebagai salah satu korban pelecehan. Di awal thread-nya, korban menulis Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY. Di unggahannya, korban bercerita jika pelaku memaksa lawan bicaranya membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik.
"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi. Sejauh ini, juga Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban. Apabila ada yang melaporkan tentu kita akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut," kaya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2020).
Sebelumnya, kasus predator "Fetish Kain Jarik" yang viral di media sosial terus menyita perhatian banyak orang. Pelaku yang disebutkan bernama Gilang mengaku sebagai mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair).
Unair pun membenarkan pelaku dugaan pelecehan seksual dengan kedok penelitian di kampus itu terdaftar di FIB Unair. Setelah viral di media social, mereka melakukan penelusuran dan menemukan sosok Gilang. (Baca: Orang Tua Predator Fetish Kain Jarik Belum Respon, Unair Siapkan Konseling )
Juru bicara Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menuturkan, mahasiswa yang bersangkutan tercatat di FIB Unair. "Memang benar adanya. Yang bersangkutan saat ini semester 10 dan merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya," kata Suko, Kamis (30/7/2020).
Sementara itu, sebuah unggahan akun twitter @m_fikris, bercerita dugaan pelecehan yang melibatkan G. Twit tersebut ditulis seseorang yang mengaku sebagai salah satu korban pelecehan. Di awal thread-nya, korban menulis Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY. Di unggahannya, korban bercerita jika pelaku memaksa lawan bicaranya membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik.
(don)
tulis komentar anda