Kemenang Sleman Silakan Sholat Idul Adha di Tempat Ibadah
Jum'at, 31 Juli 2020 - 05:36 WIB
SLEMAN - Kantor Kememterian Agama (Kemenag) Sleman mempersilakan masyarakat melaksanana salat Idul Adha 1441 H secara berjamaah di tempat ibadah baik masjid maupun musola, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan adaptasi kebiassan baru (AKB) COVID-19. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Serta jamaah harus membawa peralatan salat sendiri dan sudah berwudu dari rumah.
Kepala Kemenag Sleman Sa’ban Nuroni mengatakan untuk pelaksanaan salat Idul Adha 1441 saat pandemi corona tidak ada aturan khusus, semua tetap mengacu pada aturan yang sudah ada. Yaitu di rumah ibadah (masjid atau musola) dan bebas dari COVID-19 serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tidak ada aturan khusus salat Idul Fitri saat pandemi. Silakan melaksananan di tempat ibadah,” kata Sa;ban, Kamis (30/7/2020). (Baca: Salat Idul Adha di Masjid Agung Sleman Dibatasi Lima Menit )
Mengenai masyarakat apa juga boleh melaksanakan salat Idul Adha di lapangan. Menurut Sa’ban, meski untuk lapangan tidak ada larangannya, namun karena salat di lapangan pengontrolan protokol kesehatannya kurang maksimal dan dikhawatirkan akan terjadi kerumunan seperti layaknya di tempat umum, diimbau tidak melaksaakan salat Idul Adha di lapangan, melainak di tempat ibadah
“Kalau di lapangan jelas untuk penerapannya protokol kesehatannya sulit, seperti tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu. Karena ini salah Idul Adha dipersilahkan di masjid atau musola,” tandasnya. (Baca: Idul Adha 2020 di Masjid Agung Sleman, 5 Menit Sholat 10 Menit Khotbah )
Untuk pemotongan hewan kurban sendiri juga harus dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Terutama yang berada di zona merah harus hati-hati. Ini penting guna mencegah penyebaran COVID-19. Sehingga meskipun semua dusun di Sleman tidak ada yang masuk zona merah namun tetap harus menerapkannya.
“Untuk pemotongan hewan ini nantinya bupati Sleman bersama rombongan akan melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi pemotongan. Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan,” paparnya.
Kepala Kemenag Sleman Sa’ban Nuroni mengatakan untuk pelaksanaan salat Idul Adha 1441 saat pandemi corona tidak ada aturan khusus, semua tetap mengacu pada aturan yang sudah ada. Yaitu di rumah ibadah (masjid atau musola) dan bebas dari COVID-19 serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tidak ada aturan khusus salat Idul Fitri saat pandemi. Silakan melaksananan di tempat ibadah,” kata Sa;ban, Kamis (30/7/2020). (Baca: Salat Idul Adha di Masjid Agung Sleman Dibatasi Lima Menit )
Mengenai masyarakat apa juga boleh melaksanakan salat Idul Adha di lapangan. Menurut Sa’ban, meski untuk lapangan tidak ada larangannya, namun karena salat di lapangan pengontrolan protokol kesehatannya kurang maksimal dan dikhawatirkan akan terjadi kerumunan seperti layaknya di tempat umum, diimbau tidak melaksaakan salat Idul Adha di lapangan, melainak di tempat ibadah
“Kalau di lapangan jelas untuk penerapannya protokol kesehatannya sulit, seperti tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu. Karena ini salah Idul Adha dipersilahkan di masjid atau musola,” tandasnya. (Baca: Idul Adha 2020 di Masjid Agung Sleman, 5 Menit Sholat 10 Menit Khotbah )
Untuk pemotongan hewan kurban sendiri juga harus dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Terutama yang berada di zona merah harus hati-hati. Ini penting guna mencegah penyebaran COVID-19. Sehingga meskipun semua dusun di Sleman tidak ada yang masuk zona merah namun tetap harus menerapkannya.
“Untuk pemotongan hewan ini nantinya bupati Sleman bersama rombongan akan melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi pemotongan. Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan,” paparnya.
(don)
tulis komentar anda