Jelang Idul Adha, MUI Jabar Imbau Warga Tidak Terprovokasi Hoaks

Kamis, 30 Juli 2020 - 22:38 WIB
Dia menyontohkan, tidak ada larangan bagi warga yang hendak melaksanakan salat Idul Adha baik di masjid maupun lapangan. Begitu juga dengan pemotongan hewan kurban yang bisa dilaksanakan seperti biasa.

"Ibadah kurban sangat besar dan agung maknanya, maka tetap harus dilaksanakan meski sunah. Karena maknanya pokok, tidak bisa diganti ibadah lain," tegasnya lagi.

Namun, dia mengingatkan ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan, salah satunya mengenai teknis pembagian daging kurban.

Jika biasanya warga banyak yang berkerumun di lokasi pemotongan untuk meminta daging kurban, kali ini hal itu dilarang karena bertentangan dengan protokol kesehatan.

"Tetapkan protokol kesehatan, yakni hindari kerumunan massa," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, panitia pemotongan hewan kurban mendatangi satu per satu rumah warga penerima daging kurban. (BACA JUGA: Jamaah Haji Banjiri Padang Arafah, Jaga Jarak Tetap Diberlakukan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!