Tak Kuat Selalu Dipaksa Bersetubuh, Gadis Belia di Prabumulih Lapor Polisi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 19:13 WIB
Pemuda berinisial FA (19) warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, karena memperkosa gadis berinisial RM (18). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
PRABUMULIH - Gadis belia berinisial RM (18) melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih. RM melaporkan pria berinisial FA (19), karena sudah tak kuat selalu dipaksa untuk bersetubuh.

Baca juga: Edan! Pemuda di Tulungagung Setubuhi Gadis Belia di Atap Masjid

Usai menerima laporan RM, Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap FA. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui RM disetubuhi FA sejak tahun 2021 silam.

Kasus persetubuhan ini berawal dari tindakan pemerkosaan yang dilakukan FA terhadap RM, lalu direkam menggunakan ponsel. Rekaman video pemerkosaan tersebut, digunakan FA untuk mengancam RM saat RM menolak untuk bersetubuh.

Baca juga: Hoaks! Video Ratusan Santri Al Zaytun Sujud usai Lepas dari Penyekapan Panji Gumilang

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno mengatakan, kejadian pemerkosaan tersebut berawal ketika tersangka mengajak korban membeli kalung di kontrakan temannya, pada Sabtu (18/6/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah sampai di kontrakan, tersangka menyuruh temannya penghuni kontrakan untuk pergi. Tersangka langsung menarik tangan korban ke kamar kontrakan, dan langsung memerkosanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!