Pulang usai Jalani Masa Tahanan, Nurdin Abdullah Posting Ungkapan Ini
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:11 WIB
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Kusnali menjelaskan Nurdin telah menjalani 2/3 masa pidana untuk mendapatkan program PB.
”Mendapatkan PB dan menjalani pembebasan bersyarat,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
”Mendapatkan PB dan menjalani pembebasan bersyarat,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
(ams)
tulis komentar anda