Polisi Dalami Kematian Siswa MTs Negeri Kunir yang Diduga Dianiaya di Kelas
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 04:00 WIB
Insiden penganiayaan berlangsung saat jam pelajaran kosong. AJH tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung diserang. Korban yang tidak melawan terus dipukuli dan ditendang berkali-kali. Belum diketahui pasti motif penganiayaan.
Beberapa siswa lain sempat mencoba melerai, namun oleh pelaku diancam untuk tidak turut campur. Saat kejadian tidak ada guru di ruang kelas. Sebelum tak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan tewas, korban dalam keadaan kesakitan sempat bertanya kepada pelaku, apa salahnya sehingga tubuhnya dipukuli bertubi-tubi.
Dalam keadaan tidak sadarkan diri korban dibawa ke ruang UKS, dan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun setiba di rumah sakit dinyatakan sudah tidak bernyawa. "Pasca kejadian, korban oleh guru dan temannya dibawa ke rumah sakit," terang Danang.
Baca juga: Bupati Blitar Mak Rini Digeruduk Wartawan, Dituding Hidupkan Pers Gaya Orde Baru
Sementara untuk terduga pelaku penganiayaan, kata Danang sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Karena pertimbangan masih di bawah umur, penyidik akan memberikan penanganan khusus. "Karena pelaku masih di bawah umur sehingga memerlukan perlakuan khusus," tegasnya.
Beberapa siswa lain sempat mencoba melerai, namun oleh pelaku diancam untuk tidak turut campur. Saat kejadian tidak ada guru di ruang kelas. Sebelum tak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan tewas, korban dalam keadaan kesakitan sempat bertanya kepada pelaku, apa salahnya sehingga tubuhnya dipukuli bertubi-tubi.
Dalam keadaan tidak sadarkan diri korban dibawa ke ruang UKS, dan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun setiba di rumah sakit dinyatakan sudah tidak bernyawa. "Pasca kejadian, korban oleh guru dan temannya dibawa ke rumah sakit," terang Danang.
Baca juga: Bupati Blitar Mak Rini Digeruduk Wartawan, Dituding Hidupkan Pers Gaya Orde Baru
Sementara untuk terduga pelaku penganiayaan, kata Danang sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Karena pertimbangan masih di bawah umur, penyidik akan memberikan penanganan khusus. "Karena pelaku masih di bawah umur sehingga memerlukan perlakuan khusus," tegasnya.