Pemkot Bogor Tak Terapkan WFH ASN Akibat Polusi Udara, kecuali....
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 14:27 WIB
"Nanti DLH Kota Bogor melaksanakan uji emisi berkala bagi kendaraan bermotor di wilayah se-Kota Bogor. Dishub Kota Bogor bersama unsur kepolisian melakukan uji KIR dan penindakan bagi kendaraan umum yang telah berusia di atas 20 tahun dan melebihi ambang batas uji emisi," ungkap Bima.
Selanjutnya, dia mengimbau pelajar menggunakan transportasi publik dan pihak sekolah agar memperbanyak layanan antarjemput sehingga dapat mengurangi kendaraan pribadi yang mengantar atau jemput.
Kemudian, Camat dan Lurah harus melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah.
"Camat dan Lurah bekerja sama dengan Damkar Kota Bogor melakukan penyemprotan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi polusi debu tinggi sehingga dapat mengganggu aktivitas warga," ucapnya.
Selanjutnya, dia mengimbau pelajar menggunakan transportasi publik dan pihak sekolah agar memperbanyak layanan antarjemput sehingga dapat mengurangi kendaraan pribadi yang mengantar atau jemput.
Kemudian, Camat dan Lurah harus melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah.
"Camat dan Lurah bekerja sama dengan Damkar Kota Bogor melakukan penyemprotan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi polusi debu tinggi sehingga dapat mengganggu aktivitas warga," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :