Pemkot Bogor Tak Terapkan WFH ASN Akibat Polusi Udara, kecuali....

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 14:27 WIB
loading...
Pemkot Bogor Tak Terapkan...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) , Pemkot Bogor tidak memberlakukan WFH ASN. Terkecuali kelompok rentan atau memiliki risiko tinggi terpapar polusi udara.

"Pemkot Bogor tidak menerapkan WFH secara menyeluruh dengan pertimbangan efektivitas kinerja pegawai. Terkecuali bagi pegawai dengan risiko tinggi seperti ibu hamil, pegawai dengan riwayat penyakit ISPA, dan kelompok rentan lainnya," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: DPRD DKI Minta Kebijakan WFH ASN Dievaluasi

Pihaknya mempunyai beberapa langkah terkait pencegahan dan menekan polusi udara di Kota Bogor. Langkah pertama yakni menayangkan indikator tingkat polisi udara pada videotron mulai Sabtu 26 Agustus 2023.

"Sebagai bentuk kewaspadaan warga. Jika indikator menunjukkan warna merah, maka warga diimbau memakai masker," ucapnya.

Kemudian, menerapkan kebijakan 4 in 1 bagi mobil yang masuk lingkungan perkantoran di lingkup Pemkot Bogor. Terkecuali bagi pegawai yang menggunakan kendaraan listrik.

"Nanti DLH Kota Bogor melaksanakan uji emisi berkala bagi kendaraan bermotor di wilayah se-Kota Bogor. Dishub Kota Bogor bersama unsur kepolisian melakukan uji KIR dan penindakan bagi kendaraan umum yang telah berusia di atas 20 tahun dan melebihi ambang batas uji emisi," ungkap Bima.

Selanjutnya, dia mengimbau pelajar menggunakan transportasi publik dan pihak sekolah agar memperbanyak layanan antarjemput sehingga dapat mengurangi kendaraan pribadi yang mengantar atau jemput.

Kemudian, Camat dan Lurah harus melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah.

"Camat dan Lurah bekerja sama dengan Damkar Kota Bogor melakukan penyemprotan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi polusi debu tinggi sehingga dapat mengganggu aktivitas warga," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Militer Israel Terapkan...
Militer Israel Terapkan Jeda karena Tak Mampu Hadapi Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved