Pemkot Bogor Tak Terapkan WFH ASN Akibat Polusi Udara, kecuali....
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 14:27 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) , Pemkot Bogor tidak memberlakukan WFH ASN. Terkecuali kelompok rentan atau memiliki risiko tinggi terpapar polusi udara.
"Pemkot Bogor tidak menerapkan WFH secara menyeluruh dengan pertimbangan efektivitas kinerja pegawai. Terkecuali bagi pegawai dengan risiko tinggi seperti ibu hamil, pegawai dengan riwayat penyakit ISPA, dan kelompok rentan lainnya," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: DPRD DKI Minta Kebijakan WFH ASN Dievaluasi
Pihaknya mempunyai beberapa langkah terkait pencegahan dan menekan polusi udara di Kota Bogor. Langkah pertama yakni menayangkan indikator tingkat polisi udara pada videotron mulai Sabtu 26 Agustus 2023.
"Sebagai bentuk kewaspadaan warga. Jika indikator menunjukkan warna merah, maka warga diimbau memakai masker," ucapnya.
Kemudian, menerapkan kebijakan 4 in 1 bagi mobil yang masuk lingkungan perkantoran di lingkup Pemkot Bogor. Terkecuali bagi pegawai yang menggunakan kendaraan listrik.
"Pemkot Bogor tidak menerapkan WFH secara menyeluruh dengan pertimbangan efektivitas kinerja pegawai. Terkecuali bagi pegawai dengan risiko tinggi seperti ibu hamil, pegawai dengan riwayat penyakit ISPA, dan kelompok rentan lainnya," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: DPRD DKI Minta Kebijakan WFH ASN Dievaluasi
Pihaknya mempunyai beberapa langkah terkait pencegahan dan menekan polusi udara di Kota Bogor. Langkah pertama yakni menayangkan indikator tingkat polisi udara pada videotron mulai Sabtu 26 Agustus 2023.
"Sebagai bentuk kewaspadaan warga. Jika indikator menunjukkan warna merah, maka warga diimbau memakai masker," ucapnya.
Kemudian, menerapkan kebijakan 4 in 1 bagi mobil yang masuk lingkungan perkantoran di lingkup Pemkot Bogor. Terkecuali bagi pegawai yang menggunakan kendaraan listrik.
Lihat Juga :