Korban dan Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023 Ajukan Perlindungan ke LPSK

Rabu, 23 Agustus 2023 - 05:35 WIB
Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum N menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Peristiwa pelecehan terjadi saat adanya satu agenda tidak resmi yakni body checking dan foto dalam kondisi telanjang.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022.

Baca juga: DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023

Saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan tindakan tersebut melukai martabat perempuan. Termasuk peserta Miss Universe 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!