Korban dan Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023 Ajukan Perlindungan ke LPSK

Rabu, 23 Agustus 2023 - 05:35 WIB
loading...
Korban dan Saksi Dugaan...
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan delapan korban Miss Universe Indonesia resmi mengajukan permohonan perlindungan pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Delapan kontestan Miss Universe Indonesia , korban dugaan pelecehan seksual resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) .

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan delapan korban tersebut resmi mengajukan permohonan perlindungan pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu dengan didampingi tim penasihat hukum.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Partai Perindo: Usut Tuntas dan Hukum Berat Pelaku



Edwin menyebut berdasarkan berkas permohonan delapan kontestan yang menjadi korban pelecehan saat proses body checking itu mengajukan sejumlah bentuk perlindungan, salah satunya perlindungan fisik.

"Delapan peserta Miss Universe mengajukan permohonan perlindungan fisik untuk pendampingan ketika proses di persidangan, pengamanan di persidangan," ujar Edwin kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Selain itu, kata Edwin, korban juga mengajukan bentuk perlindungan berupa pendampingan proses hukum sejak kasus berada di tingkat penyelidikan Polda Metro Jaya hingga nanti di pengadilan.

Kemudian mengajukan permohonan ke LPSK berupa bentuk perlindungan hukum karena khawatir dilaporkan balik atas langkah mereka melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya.

"Mereka juga minta rehabilitasi psikologis, tentu kami akan lakukan asesmen untuk mendalami apa ada trauma. Peserta Miss Universe juga mengajukan ganti rugi atau restitusi," katanya.

Selain delapan kontestan, Edwin menuturkan ada empat orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK yakni dua orang pemilik lisensi di provinsi dan dua mantan panitia.

Keempatnya juga mengajukan bentuk permohonan perlindungan sebagaimana delapan kontestan Miss Universe Indonesia, bedanya hanya mereka tak mengajukan restitusi.

Untuk diketahui, PT Capella Swastika Karya selaku Event Organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin 7 Agustus 2023. PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah satunya N.

Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum N menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Peristiwa pelecehan terjadi saat adanya satu agenda tidak resmi yakni body checking dan foto dalam kondisi telanjang.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022.

Baca juga: DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023

Saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan tindakan tersebut melukai martabat perempuan. Termasuk peserta Miss Universe 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved