Aniaya Mertua Usia 70 Tahun, Pria di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:40 WIB
Baca Juga: KPK: Tersangka Perkara Lampung Tengah Diumumkan pada Saatnya

"Karena luka serius yang diterima, korban harus dirawat di rumah sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah," tuturnya.

Wawan melanjutkan, atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan perbuatan anak menantunya itu ke polisi untuk mendapat keadilan.

"Korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Sugih pada Senin 14 Agustus 2023, meskipun keadaannya belum pulih sepenuhnya," ungkap Wawan.

Wawan menyebut, berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku di rumahnya Kampung Bangun sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Senin (21/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!