Anggaran Dipangkas, Kemenag Batalkan Diskon UKT dan SPP Mahasiswa PTKIN

Rabu, 29 April 2020 - 19:55 WIB
Penyebaran pandemi covid-19 yang oleh Kemenag dianggap telah menyebabkan kemampuan ekonomi mahasiswa/wali mahasiswa menurun, menjadi alasan keluarnya kebijakandiskon UKT dan SPP ini.

Meski begitu, Menag menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak bisa dipersalahkan soal pemotongan anggaran lembaga tersebut. Sebab, saat ini memang dibutuhkan anggaran besar untuk mengatasi covid-19, utamanya untuk jaring pengaman sosial dan membantu masyarakat miskin.

“Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa Kementerian, termasuk Kemenag kebagian Rp2,6 T sehingga kami membatalkan rencana itu (memotong UKT mahasiswa PTKIN),” sambung Fachrul.

“Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” pungkas Menag.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!