Anggaran Dipangkas, Kemenag Batalkan Diskon UKT dan SPP Mahasiswa PTKIN
Rabu, 29 April 2020 - 19:55 WIB
JAKARTA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) RI memotong uang kuliah tunggal (UKT) dan SPP semester ganjil 2020/2021 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) batal. Adanya pemotongan anggaran institusi jadi alasan batalnya kebijakan tersebut.
"Ada keputusan Kemenkeu bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi covid-19 sebesar Rp2,6 T. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing. Begitu dipotong Rp2,6 T, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” jelas Menteri Agama Fachrul Razi seperti SINDOnews kutip dari laman Kemenag, Rabu (29/4/2020).
Menurut Menag, rencana memotong UKT dan SPP semata untuk mengurangi beban pembayaran mahasiswa. Sebelum dibatalkan, Kemenag menurut Fachrul sudah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan pemasukan PTKIN jika kebijakan ini berjalan, dengan cara menyisihkan anggaran bidang pendidikan. Hanya saja pemerintah membutuhkan dana besar untuk mengatasi covid-19 sehingga dilakukan efisiensi anggaran Kementerian Agama.
Rencana pemotongan UKT ini pertama kali diketahui lewat surat yang diterbitkan Dirjen Pendis Kemenag RI 6 April lalu. Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan PTKIN di Indonesia, meminta agar pimpinan institusi melakukan pengurangan UKT mahasiswa Diploma dan S1 dan SPP mahasiswa S2 dan S3 dengan besaran pengurangan atau diskon minimal 10%.
Penyebaran pandemi covid-19 yang oleh Kemenag dianggap telah menyebabkan kemampuan ekonomi mahasiswa/wali mahasiswa menurun, menjadi alasan keluarnya kebijakandiskon UKT dan SPP ini.
Meski begitu, Menag menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak bisa dipersalahkan soal pemotongan anggaran lembaga tersebut. Sebab, saat ini memang dibutuhkan anggaran besar untuk mengatasi covid-19, utamanya untuk jaring pengaman sosial dan membantu masyarakat miskin.
“Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa Kementerian, termasuk Kemenag kebagian Rp2,6 T sehingga kami membatalkan rencana itu (memotong UKT mahasiswa PTKIN),” sambung Fachrul.
“Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” pungkas Menag.
"Ada keputusan Kemenkeu bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi covid-19 sebesar Rp2,6 T. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing. Begitu dipotong Rp2,6 T, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” jelas Menteri Agama Fachrul Razi seperti SINDOnews kutip dari laman Kemenag, Rabu (29/4/2020).
Menurut Menag, rencana memotong UKT dan SPP semata untuk mengurangi beban pembayaran mahasiswa. Sebelum dibatalkan, Kemenag menurut Fachrul sudah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan pemasukan PTKIN jika kebijakan ini berjalan, dengan cara menyisihkan anggaran bidang pendidikan. Hanya saja pemerintah membutuhkan dana besar untuk mengatasi covid-19 sehingga dilakukan efisiensi anggaran Kementerian Agama.
Rencana pemotongan UKT ini pertama kali diketahui lewat surat yang diterbitkan Dirjen Pendis Kemenag RI 6 April lalu. Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan PTKIN di Indonesia, meminta agar pimpinan institusi melakukan pengurangan UKT mahasiswa Diploma dan S1 dan SPP mahasiswa S2 dan S3 dengan besaran pengurangan atau diskon minimal 10%.
Penyebaran pandemi covid-19 yang oleh Kemenag dianggap telah menyebabkan kemampuan ekonomi mahasiswa/wali mahasiswa menurun, menjadi alasan keluarnya kebijakandiskon UKT dan SPP ini.
Meski begitu, Menag menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak bisa dipersalahkan soal pemotongan anggaran lembaga tersebut. Sebab, saat ini memang dibutuhkan anggaran besar untuk mengatasi covid-19, utamanya untuk jaring pengaman sosial dan membantu masyarakat miskin.
“Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa Kementerian, termasuk Kemenag kebagian Rp2,6 T sehingga kami membatalkan rencana itu (memotong UKT mahasiswa PTKIN),” sambung Fachrul.
“Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” pungkas Menag.
(luq)
tulis komentar anda