Polda Jambi Sita Puluhan Kendaraan Hasil Curian Lintas Provinsi, 3 Pelaku Diamankan
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 18:20 WIB
JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Dari hasil pengembangan, motor yang ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda.
"Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation," tuturnya didampingi Plt Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan.
Menurutnya, ada empat laporan yang masuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tiga orang pelaku yang sudah diamankan di Polda Metro Jaya," tandas Mulia.
Plt Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan mengatakan, kendaraan hasil curanmor tersebut rencananya akan dijual di Provinsi Padang dan Sumatera Utara.
"Untuk pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat setelah dilakukan cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Sedangkan barang bukti kendaraan dugaan hasil curian ini nantinya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan motor bekas yang murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap," ujar Andi.
Sementara barang bukti yang diamankan di Polda Jambi sebanyak 51 unit kendaraan bermotor roda dua, kemudian Mitsubishi Fuso.
Sedangkan barang bukti yang diamankan di Polda metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.
Dari hasil pengembangan, motor yang ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda.
"Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation," tuturnya didampingi Plt Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan.
Menurutnya, ada empat laporan yang masuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tiga orang pelaku yang sudah diamankan di Polda Metro Jaya," tandas Mulia.
Plt Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan mengatakan, kendaraan hasil curanmor tersebut rencananya akan dijual di Provinsi Padang dan Sumatera Utara.
"Untuk pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat setelah dilakukan cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Sedangkan barang bukti kendaraan dugaan hasil curian ini nantinya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan motor bekas yang murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap," ujar Andi.
Sementara barang bukti yang diamankan di Polda Jambi sebanyak 51 unit kendaraan bermotor roda dua, kemudian Mitsubishi Fuso.
Sedangkan barang bukti yang diamankan di Polda metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.
(hri)
tulis komentar anda