430 Napi Lapas Way Kanan Dapat Remisi HUT RI ke-78, 2 Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 09:59 WIB
“Besaran remisi yang didapat di Lapas Way Kanan, yaitu 75 orang mendapat Remisi 1 bulan, 72 orang mendapat 2 bulan, 176 orang mendapat 3 bulan, 76 orang mendapat 4 bulan, 23 orang mendapat 5 bulan,dan 8 orang mendapat 6 bulan," jelas Syarpani.

"Dengan total keseluruhan 430 orang mendapat RU I dan 3 Orang mendapat RU II diantaranya 2 orang langsung bebas," tambahnya.

Syarpani menambahkan atas pemberian remisi umum tersebut, Lapas Way Kanan berpotensi dapat menghemat anggaran makan bagi para narapidana.

“Pemberian RU kemerdekaan RI ini juga dinilai berpontensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp. 616.080.000,” tutup Syarpani.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!