430 Napi Lapas Way Kanan Dapat Remisi HUT RI ke-78, 2 Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 09:59 WIB
loading...
430 Napi Lapas Way Kanan...
Sebanyak 430 napi di Lapas Kelas IIB Way Kanan mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78. Foto/Yuswantoro Lampung/MPI
A A A
LAMPUNG - Sebanyak 430 orang Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78. Bahkan dua diantaranya langsung menghirup udara bebas.

Penyerahan Remisi Umum (RU) tahun 2023 Lapas Way Kanan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya pada saat pelaksaan Upacara Peringatan HUT RI ke-78 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Pemda Kabupaten Way Kanan, Kamis(17/08/2023).

Nasir bin Sabiis dan Kemis bin Romani yang mendapat remisi menyampaikan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI (Menkum HAM) yang telah memberikan remisi umum Tahun 2023.

“Saya mewakili seluruh warga binaan Lapas Way Kanan mengucapkan terimakasih kepada Menkum HAM yang memberikan remisi umum tahun 2023 serta Kepala Lapas Way Kanan yang telah memfasilitasi untuk kami menjalani program pembinaan, semoga remisi ini menambah semangat kami dalam menjalani sisa masa pidana," ujar Nasir.

Baca Juga: HUT ke-78 RI, Wapres: Perkokoh Persatuan, Tebarkan Pesan Perdamaian
">

“Kami juga akan menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh program pembinaan di masa yang akan mendatang, serta apabila kami kembali kelingkungan masyarakat akan menaati hukum yang ada dan tidak akan mengulangi tindak pidana kembali,” ujar Kemis.

Sementara itu Kepala Lapas Way Kanan yang membacakan sambutan Menkum HAM RI mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia.

“Selamat atas penerimaan Remisi tahun ini bagi seluruh WBP yang berada di Lapas/ Rutan/ LPKA seluruh Indonesia," ujar Syarpani.

Ia menyampaikan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi yaitu yang sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan telah mengikuti progam pembinaan.

“Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 dalam rangka kemerdekaan RI ke-78 bagi mereka yang sudah lengkap secara administrasi serta berkelakuan baik mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan,"katanya.

“Besaran remisi yang didapat di Lapas Way Kanan, yaitu 75 orang mendapat Remisi 1 bulan, 72 orang mendapat 2 bulan, 176 orang mendapat 3 bulan, 76 orang mendapat 4 bulan, 23 orang mendapat 5 bulan,dan 8 orang mendapat 6 bulan," jelas Syarpani.

"Dengan total keseluruhan 430 orang mendapat RU I dan 3 Orang mendapat RU II diantaranya 2 orang langsung bebas," tambahnya.

Syarpani menambahkan atas pemberian remisi umum tersebut, Lapas Way Kanan berpotensi dapat menghemat anggaran makan bagi para narapidana.

“Pemberian RU kemerdekaan RI ini juga dinilai berpontensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp. 616.080.000,” tutup Syarpani.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Lapas Cipinang Tekan...
Lapas Cipinang Tekan Kepadatan Penghuni hingga 64 Persen
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Mario Dandy, Terpidana...
Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved