430 Napi Lapas Way Kanan Dapat Remisi HUT RI ke-78, 2 Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 09:59 WIB
Sebanyak 430 napi di Lapas Kelas IIB Way Kanan mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78. Foto/Yuswantoro Lampung/MPI
LAMPUNG - Sebanyak 430 orang Narapidana (Napi) di

“Kami juga akan menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh program pembinaan di masa yang akan mendatang, serta apabila kami kembali kelingkungan masyarakat akan menaati hukum yang ada dan tidak akan mengulangi tindak pidana kembali,” ujar Kemis.



Sementara itu Kepala Lapas Way Kanan yang membacakan sambutan Menkum HAM RI mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia.

“Selamat atas penerimaan Remisi tahun ini bagi seluruh WBP yang berada di Lapas/ Rutan/ LPKA seluruh Indonesia," ujar Syarpani.

Ia menyampaikan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi yaitu yang sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan telah mengikuti progam pembinaan.

“Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 dalam rangka kemerdekaan RI ke-78 bagi mereka yang sudah lengkap secara administrasi serta berkelakuan baik mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan,"katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!