Ini Motif Penculikan Gadis Asahan oleh Orang Tak Dikenal

Kamis, 30 Juli 2020 - 08:40 WIB
“Namun perencanaan pelaku gagal setelah orangtua korban melaporkan hilangnya putri kesayangan mereka hampir sepekan,” timpal AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Sebelumnya gadis remaja 16 tahun ini dikabarkan hilang dan jejaknya terekam kamera pengawas CCTV di areal SPBU. (Baca juga: Ngamar Bersama 4 PSK Pemuda Ini Diamankan Polisi)

Korban terlihat didekati seorang pria tak dikenal dengan menyerahkan barang berharga hingga membawa kabur korban ke luar provinsi.

“Kita akan memanggil adik pelaku untuk dimintai keterangan. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!