Coba Perkosa Wanita Muda, Pria di Way Kanan Diringkus Polisi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:29 WIB
Seorang pria di Kabupaten Way Kanan diringkus polisi karena hendak memperkosa wanita muda. Foto/Ilustrasi/Freepik
WAY KANAN - Seorang pria berinisial SG (33) warga Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung diringkus polisi. Tersangka ditangkap karena diduga hendak memperkosa wanita muda berinisial SM (23).

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/05/2023) pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang beristirahat di kamar lalu tiba-tiba pelaku masuk memanjat melalui pintu jendela kamar korban.

"Tersangka langsung menindih badan korban dan korban memberontak menghindarinya. Tak sampai di situ, tangan tersangka bergentayangan ke bagian tubuh vital untuk membuka celana si korban. Korban pun berteriak meminta tolong warga sekitar,” jelas Andre, Selasa (15/08/2023).

Mendengar teriakan korban, akhirnya tersangka langsung ketakutan dan melepaskan tangan korban lalu pergi meninggalkan rumah melalui pintu depan rumah korban.





"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan tidak terima sehingga melaporkan tindakan pelaku ke Polres Way Kan untuk ditindak lanjuti," katanya.

Ia menjelaskan pelaku ditangkap di sebuah gubuk Kebun Karet, Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 289 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More