Vonis Ferdy Sambo Diubah Jadi Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pasrah
Rabu, 09 Agustus 2023 - 11:23 WIB
”Dalam amar putusannya secara sah meyakinkan, seperti yang diutarakan majelis hakim bahwa Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Joshua,” ujarnya.
Saat ini, kata Samuel, pihaknya tidak mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung itu dan harus dibuka secara transparan ke publik.”Kami masih belum mengetahui secara transparan dan belum dipublikasikan,” ungkapnya.
Kasus yang menimpa anaknya tersebut diyakini merupakan perencanaan pembunuhan bukan direncanakan secara singkat.”Itu tidak mungkin serapi itu. Siapa pun orangnya merencanakan itu, itu pembunuhan berencana,” tegasnya.
Baca Juga: Pakar Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas jika Pakai KUHP Baru
Sebelumnya, hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat diubah Mahkamah Agung (MA) lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (8/8/2023).
Saat ini, kata Samuel, pihaknya tidak mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung itu dan harus dibuka secara transparan ke publik.”Kami masih belum mengetahui secara transparan dan belum dipublikasikan,” ungkapnya.
Kasus yang menimpa anaknya tersebut diyakini merupakan perencanaan pembunuhan bukan direncanakan secara singkat.”Itu tidak mungkin serapi itu. Siapa pun orangnya merencanakan itu, itu pembunuhan berencana,” tegasnya.
Baca Juga: Pakar Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas jika Pakai KUHP Baru
Sebelumnya, hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat diubah Mahkamah Agung (MA) lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (8/8/2023).
Lihat Juga :