Vonis Ferdy Sambo Diubah Jadi Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pasrah

Rabu, 09 Agustus 2023 - 11:23 WIB
”Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Dia menjelaskan, sidang hari ini digelar secara tertutup selama kurang lebih empat jam, yang dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Di mana terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.

Dalam sidang tersebut, MA menurunkan lima hakim dalam sidang kasus Ferdy Sambo ini. Suhadi terpilih sebagai ketua hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, Yohanes.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!