HT: Caleg hingga Saksi Perindo Bakal Mendapatkan Kartu Berasuransi
Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:07 WIB
Lanjut Ketum partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, kartu perlu di aktivasi memasukan data terutama nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Nomor HP dan NIK jangan keliru nanti di cek di Duk capil untuk menghindari bodong dan nomor HP tidak boleh diganti termasuk nanti H-5 kita akan SMS saksi atau hari keberapa kita sms dia dia harus datang ke TPS nyoblos,” ujarnya.
Selain itu kartu tersebut juga akan dipakai untuk membayar honornya kalau daerah internetnya baik bisa dipakai untuk honor insentif nanti. “Kalau internetnya baik kita akan meminta download seperti aplikasi pembayaran untuk membayarnya honornya,” terangnya.
Tapi daerah yang internetnya blank mungkin honor saksi ini akan diberikan secara tunai. “Tak hanya itu anggota partai juga akan diberikan voucher.
“Nomor HP dan NIK jangan keliru nanti di cek di Duk capil untuk menghindari bodong dan nomor HP tidak boleh diganti termasuk nanti H-5 kita akan SMS saksi atau hari keberapa kita sms dia dia harus datang ke TPS nyoblos,” ujarnya.
Selain itu kartu tersebut juga akan dipakai untuk membayar honornya kalau daerah internetnya baik bisa dipakai untuk honor insentif nanti. “Kalau internetnya baik kita akan meminta download seperti aplikasi pembayaran untuk membayarnya honornya,” terangnya.
Tapi daerah yang internetnya blank mungkin honor saksi ini akan diberikan secara tunai. “Tak hanya itu anggota partai juga akan diberikan voucher.
(ams)
Lihat Juga :