Saksi dan Kader di Sumatera Barat Segera Mendapatkan KTA Partai Perindo Berasuransi
Selasa, 08 Agustus 2023 - 05:15 WIB
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi Perindo Sumatera Barat. Foto/MPI/Rus Akbar
PADANG - Demi memberikan perlindungan kepada para kader, daksi, pengurus, anggota, dan bacaleg Partai Perindo di Sumatera Barat. Partai Perindo segera membagikan KTA Partai Perindo berasuransi, yang memiliki jaminan kecelakaan dan kematian.
Baca juga: Rapat Konsolidasi Dipimpin Langsung HT, Ini Target Perindo Sumatera Barat di Pemilu 2024
Pembagian KTA Partai Perindo berasuransi di Sumatera Barat ini, ditegaskan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi Partai Perindo di Kota Padang, Senin (7/8/2023).
"Kita memberikan KTA Partai Perindo berasuransi kepada saksi, seluruh pengurus struktur Partai Perindo, serta anggota. Kalau ada yang meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan Rp3 juta, dan jika mengalami kecelakaan mendapatkan santunan Rp300 ribu," tutur HT.
Baca juga: Diketapel Wali Murid hingga Buta, Kesehatan Guru SMA Negeri di Rejang Lebong Berangsur Membaik
Lebih lanjut, ketua umum partai bernomor 16 yang dikenal sebagai partai modern, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja demi mewujudkan Indonesia sejahtera itu, mengatakan KTA Partai Perindo berasuransi perlu diaktivasi dengan cara memasukan data terutama nomor telepon, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Rapat Konsolidasi Dipimpin Langsung HT, Ini Target Perindo Sumatera Barat di Pemilu 2024
Pembagian KTA Partai Perindo berasuransi di Sumatera Barat ini, ditegaskan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi Partai Perindo di Kota Padang, Senin (7/8/2023).
"Kita memberikan KTA Partai Perindo berasuransi kepada saksi, seluruh pengurus struktur Partai Perindo, serta anggota. Kalau ada yang meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan Rp3 juta, dan jika mengalami kecelakaan mendapatkan santunan Rp300 ribu," tutur HT.
Baca juga: Diketapel Wali Murid hingga Buta, Kesehatan Guru SMA Negeri di Rejang Lebong Berangsur Membaik
Lebih lanjut, ketua umum partai bernomor 16 yang dikenal sebagai partai modern, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja demi mewujudkan Indonesia sejahtera itu, mengatakan KTA Partai Perindo berasuransi perlu diaktivasi dengan cara memasukan data terutama nomor telepon, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lihat Juga :