Diketapel Wali Murid hingga Buta, Kesehatan Guru SMA Negeri di Rejang Lebong Berangsur Membaik

Senin, 07 Agustus 2023 - 23:18 WIB
loading...
Diketapel Wali Murid hingga Buta, Kesehatan Guru SMA Negeri di Rejang Lebong Berangsur Membaik
Zuharman (58) guru SMA Negeri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang mengalami kebutaan akibat diketapel wali murid, kondisinya berangsur membaik. Foto/iNews TV/Faizal Agustiawan
A A A
LUBUKLINGGAU - Kondisi kesehatan Zurahman (58) berangsur membaik, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Guru SMA Negeri di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tersebut, mata kanannya mengalami kebutaan akibat dianiaya wali murid dengan cara diketapel.



Zurahman terlihat sudah sehat saat dijengut Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kemdikbud Ristek Dikti, Putra Asga Elevri, Senin (7/8/2023). Meski demikian, korban penganiayaan tersebut masih tetap menjalani rawat inap di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau.



Selama menjalani perawatan medis di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Zuharman terus didampingi anak dan istrinya. Zuharman dianiaya oleh pelaku berinisial AJ, hanya karena mengingatkan anak AJ agar tidak merokok di sekolah.



Putra Asga Elevri mengaku, kasus penganiayaan yang menimpa Zuharman ini, mendapatkan perhatian serius dari Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kemdikbud Ristek Dikti.

Diketapel Wali Murid hingga Buta, Kesehatan Guru SMA Negeri di Rejang Lebong Berangsur Membaik


"Kedatangan saya di rumah sakit untuk menjengut Pak Zuharman, bertujuan memberi dukungan moril maupun materil kepada Pak Zuharman. Tadi saat bertemu, beliau sudah mulai bisa tersenyum dan ikhlas menerima musibah yang menimpanya," ujar Putra Asga Elevri.



Meski korban mengaku sudah ikhlas atas musibah yang dialaminya, namun proses hukum terhadap pelaku penganiayaan akan terus berjalan di kepolisian. Menyikapi penganiayaan yang dialami guru, Putra Asga Elevri menyatakan akan mengeluarkan regulasi untuk mencegah kekerasan di sekolah.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2498 seconds (0.1#10.140)