Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang-barang Pornografi dari China

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:06 WIB
"Kalau sampai ilegal kita kan ada peraturannya terkait Imei. Jadi kalau ada masalah barang impor masuk berupa handphone itu harus mendapatkan Imei pada saat masuk di bandara atau pos. Jadi harapannya tidak akan ada lagi selundupan. Kalaupun ada selundupan itu melalui jalur yang tidak resmi." tukasnya.

Baca juga: 6.000 Detonator Sitaan Kejari Parepare Diledakkan di Hutan

Eva menambahkan, pola perketatan pengawasan di antaranya, seperti memeriksa salah satu sampel hingga seluruh isi barang yang bakal masuk. Verifikasi identitas pemesanan hingga hal-hal lain yang bersifat teknis. Perketatan bertujuan agar peredaran barang ilegal di pasaran, dapat diputus. Dengan begitu, upaya pihaknya untuk meminimalisir potensi kerugian keuangan negara dapat dihentikan.

Dia menerangkan pemusnahan dilakukan pada Jumat 17 Juli 2020 lalu dan mengambil dua lokasi yakni di lapangan KPPBC TMP B Makassar, Jalan Hatta, Kecamatan Wajo dan di PT. Katingan Timber Celebes Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!