Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang-barang Pornografi dari China

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:06 WIB
loading...
Bea Cukai Makassar Musnahkan...
Bea Cukai Makassar melakukan pemusnahan barang ilegal, yang di antaranya merupakan barang-barang pornografi. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar, belum lama ini memusnahkan beberapa barang ilegal yang masuk ke wilayah penindakannya. Di antaranya adalah barang pornografi, berupa mainan seks atau alat bantu seks serta komik porno.

Kepala KPPBC TMP B Makassar, Eva Arifah Aliyah mengatakan, barang pornografi tersebut paling banyak berasal dari China, namun ia tak merinci jumlah pastinya. Dia menjelaskan, secara bentuk mainan seks itu seperti karet atau boneka menyerupai alat kelamin laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta

"Kalau seks toys itu bisa jadi mengganggu keamanan atau apa karena nanti orang akan berimajinasi dengan seks toys nah itu yang dilarang dan dipikirkan kita. Ada 726 paket kiriman Pos, di dalamnya itu ada sex toys, komik porno dan juga obat pelangsing, kebanyakan dari China," ungkapnya, Rabu (29/7/2020).

Dia menjelaskan umumnya barang pornografi itu dikirim secara berangsur-angsur, dengan jumlah barang yang tidak terlalu banyak.

"Rata-rata begitu modusnya. Tapi pengirimnya belum ketahuan, kemungkinan bukan alamat Makassar. Tapi itu (barang pornografi) sudah dimusnahkan semua," tegas wanita yang biasa disapa Eva ini.

Selain barang pornografi, lanjut Eva, pihaknya juga memperketat pengawasan kedatangan barang elektronik luar negeri seperti handphone. Meski pun sejauh ini, Bea Cukai belum menemukan produk handpone asing yang tidak dilengkapi dengan bukti administrasi. Khusus handphone, pemesan biasanya mengambil dalam jumlah banyak.

"Kalau sampai ilegal kita kan ada peraturannya terkait Imei. Jadi kalau ada masalah barang impor masuk berupa handphone itu harus mendapatkan Imei pada saat masuk di bandara atau pos. Jadi harapannya tidak akan ada lagi selundupan. Kalaupun ada selundupan itu melalui jalur yang tidak resmi." tukasnya.

Baca juga: 6.000 Detonator Sitaan Kejari Parepare Diledakkan di Hutan

Eva menambahkan, pola perketatan pengawasan di antaranya, seperti memeriksa salah satu sampel hingga seluruh isi barang yang bakal masuk. Verifikasi identitas pemesanan hingga hal-hal lain yang bersifat teknis. Perketatan bertujuan agar peredaran barang ilegal di pasaran, dapat diputus. Dengan begitu, upaya pihaknya untuk meminimalisir potensi kerugian keuangan negara dapat dihentikan.

Dia menerangkan pemusnahan dilakukan pada Jumat 17 Juli 2020 lalu dan mengambil dua lokasi yakni di lapangan KPPBC TMP B Makassar, Jalan Hatta, Kecamatan Wajo dan di PT. Katingan Timber Celebes Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved