Kasus Prostitusi Online, Polisi Telusuri Siapa Saja Pengguna Artis VS

Rabu, 29 Juli 2020 - 13:58 WIB
Artis VS dan dua orang terduga muncikari ini ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel berbintang di Bandarlampung, Selasa (28/7/2020) malam.

“Dalam penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp30 juta yang diduga merupakan hasil transaksi sebuah koper dan tas milik artis VS dan beberapa telepon seluler (ponsel),” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Saat ini, artis VS dan dua terduga muncikari ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung. Polisi masih mendalami keterangan dua muncikari dan artis VS. Termasuk mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa artis VS.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!