Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Perankan 35 Adegan Reka Ulang
Rabu, 29 Juli 2020 - 06:19 WIB
MT (27) dan IM (19) pasangan suami istri pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap RR siswi TK di Pasuruan. Foto/dok
PASURUAN - Polres Pasuruan menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap balita yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) beberapa waktu lalu. Reka ulang pembunuhan ini dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (28/7/2020) karena pertimbangan keamanan.
Tersangka pasutri M Tohir, 27, dan Ifa Maulaya, 19, yang baru dua pekan menikah ini memperagakan 35 adegan. Kedua tersangka ini merupakan tetangga korban.
(Baca juga: Sadis! Siswi TK Dibunuh di Kubangan Sawah, Perhiasan Diambil )
Saat memperagakan adegan ke-28, terlihat Tohir memakai sarung tangan dari kantong kresek ketika memegang tongkat kayu untuk menghilangkan sidik jari.
Tersangka pasutri M Tohir, 27, dan Ifa Maulaya, 19, yang baru dua pekan menikah ini memperagakan 35 adegan. Kedua tersangka ini merupakan tetangga korban.
(Baca juga: Sadis! Siswi TK Dibunuh di Kubangan Sawah, Perhiasan Diambil )
Saat memperagakan adegan ke-28, terlihat Tohir memakai sarung tangan dari kantong kresek ketika memegang tongkat kayu untuk menghilangkan sidik jari.
Lihat Juga :