Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Perankan 35 Adegan Reka Ulang

Rabu, 29 Juli 2020 - 06:19 WIB
MT (27) dan IM (19) pasangan suami istri pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap RR siswi TK di Pasuruan. Foto/dok
PASURUAN - Polres Pasuruan menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap balita yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) beberapa waktu lalu. Reka ulang pembunuhan ini dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (28/7/2020) karena pertimbangan keamanan.

Tersangka pasutri M Tohir, 27, dan Ifa Maulaya, 19, yang baru dua pekan menikah ini memperagakan 35 adegan. Kedua tersangka ini merupakan tetangga korban.

(Baca juga: Sadis! Siswi TK Dibunuh di Kubangan Sawah, Perhiasan Diambil )



Saat memperagakan adegan ke-28, terlihat Tohir memakai sarung tangan dari kantong kresek ketika memegang tongkat kayu untuk menghilangkan sidik jari.

Nampak juga dalam reka ulang ini, lokasi pembunuhan dan penemuan jenazah sudah berbeda. Pelaku memindahkan korban dari lokasi awal pembunuhan dengan karung, kemudian dibuangke parit tempat mayat ditemukan.

Diketahui, warga Pasuruan digegerkan penemuan mayat bocah perempuan di kubangan sawah di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Pasuruan, Selasa (7/7/2020) sore. Warga menduga korban dibunuh karena barang-barang berharga berupa emas-emasan hilang.

Polisi bergerak cepat. Tak lebih dari lima jam berhasil menangkap pelakunya yang merupakan pasangan suami istri. Tragisnya, sebelum dihabisi, balita tersebut disetubuhi sebanyak dua kali.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content