Buntut 8 Penambang Tertimbun Longsor, Polisi Tutup 20 Tambang Emas Ilegal

Senin, 31 Juli 2023 - 12:46 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan rencana penutupan 20 tambang emas ilegal kasus 8 penambang tertimbun longsor dan belum ditemukan. Foto/MPI/Eka Setiawan
BANYUMAS - Polresta Banyumas akan menutup tambang emas ilegal buntut kasus 8 penambang tertimbun longsor dan belum ditemukan. Penambangan ilegal tersebut dinilai membahayakan.

“Jumlahnya ada sekira 20 sumur. Kami koordinasi dengan Forkompimda. Akan dibongkar semuanya,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat ditemui di Kota Semarang, usai Latihan Bersama Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro serta Pemprov Jateng dalam rangka Penanggulangan Gangguan Keamanan Intensitas Tinggi Terhadap VIP Selama Tahapan Pemilu Tahun 2024, di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Senin (31/7/2023).



Baca juga: Tambang Emas Longsor 8 Penambang Terjebak, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kapolresta menyatakan, saat ini sedang dipikirkan solusi untuk masyarakat yang selama ini melakukan penambangan tersebut. Sehingga mereka tetap bisa mencari nafkah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!