7 Penjabat Kepala Daerah Diajukan ke Kemendagri, Ridwan Kamil: Semua dari Kabinet Saya

Senin, 31 Juli 2023 - 12:18 WIB
Baca juga: Kisah Runtuhnya Kerajaan Majapahit Diawali Perselisihan Kubu Barat dan Timur saat Perang Paregreg

Sedangkan, untuk Pj Gubernur sendiri nantinya akan dipilih oleh Kemendagri. Namun, kata Kang Emil, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar punya wewenang untuk mengusulkan tiga nama untuk menggantikan jabatan Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 5 September 2023.

"Yang tidak diajukan hanya Pj Gubernur Jabar karena saya yang diganti," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung resmi memberhentikan Yana Mulyana dari jabatan Wali kota. Keputusan ini diambil pada Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (28/7/2023).

Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi mengatakan, keputusan ini diambil merujuk pada masa jabatan yang akan berakhir pada 20 September 2023. Kesepakatan ini juga telah dibahas pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang digelar Jumat, (28/7/2023).

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ucap Salman, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Sebagai informasi, kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di Jabar ada tujuh, termasuk jabatan Gubernur Ridwan Kamil. Berikut daftar lengkapnya:

Selasa 5 September 2023:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!