Tidak Penuhi Syarat, Bapaslon Perseorangan Ruslan-Syahrimin Ditolak KPU Bima

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:19 WIB
Kemudian diterima Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima disaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima.

Sesuai ketentuan, jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan yakni dua kali lipat dari jumlah kekurangan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelumnya.

“Jumlah dukungan perbaikan yang harus dilengkapi yaitu sebanyak 28.194. Sementara dalam aplikasi sistem pencalonan (Silon), jumlah terakhir yang diinput perseorangan baru 23.072 dukungan,” ungkap Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.

Terhadap dukungan yang diinput dalam Silon, Tim Helpdesk KPU Kabupaten Bima kemudian memastikan kesesuaian dengan jumlah dan sebaran dari berkas fisik yang dibawa.

Hasil pengecekan yang berlangsung hingga Rabu (28/7) sekitar Pukul 04.47 Wita. Jumlah dukungan asli berupa formulir Model B.1-KWK yang diserahkan hanya 17.593, dan lengkap 17.591. Jumlah ini jauh di bawah syarat dukungan perbaikan yang harus dipenuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!