Tidak Penuhi Syarat, Bapaslon Perseorangan Ruslan-Syahrimin Ditolak KPU Bima
Selasa, 28 Juli 2020 - 19:19 WIB
Bapaslon perseorangan diterima oleh tim KPUD Bima saat membahas soal pemberkasan. Foto/SINDOnews/Edy Ira
BIMA - Usaha bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Ruslan H Ismail-Syarimin Puasa untuk berkompetisi pada kontes demokrasi pilkada serentak 2020 harus terhenti.
Syarat dukungan perbaikan paket dari jalur perseorangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat atau ditolak KPU Kabupaten Bima, Rabu (28/7/2020).
Ruslan H Ismail-Syarimin hadir di Kantor KPU Kabupaten Bima pada hari terakhir dan menit-menit akhir tahapan untuk menyerahkan dukungan perbaikan.
Bersama tim penghubung, keduanya tiba pada Selasa (27/7) malam sekitar Pukul 23.45 Wita membawa berkas dukungan.
Syarat dukungan perbaikan paket dari jalur perseorangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat atau ditolak KPU Kabupaten Bima, Rabu (28/7/2020).
Ruslan H Ismail-Syarimin hadir di Kantor KPU Kabupaten Bima pada hari terakhir dan menit-menit akhir tahapan untuk menyerahkan dukungan perbaikan.
Bersama tim penghubung, keduanya tiba pada Selasa (27/7) malam sekitar Pukul 23.45 Wita membawa berkas dukungan.
Lihat Juga :