Melawan saat Disergap, 2 DPO Begal di Tanggamus Dihadiahi Timah Panas
Kamis, 27 Juli 2023 - 13:25 WIB
Polres Tanggamus terpaksa menghadiahi timah panas kepada dua DPO tersangka pencurian dengan kekerasan. Foto/MPI/Ira Widyanti
TANGGAMUS - Tekab 308 Presisi Reskrim Polres Tanggamus terpaksa menghadiahi timah panas kepada dua DPO tersangka pencurian dengan kekerasan pada Rabu (26/7/2023).Kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat disergap.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan,tersangka inisial RL (32) dan TH (25) warga Pekon Tulung Asahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus tersebut diamankan di kediaman masing-masing sekira pukul 04.00 WIB.
”Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, namun saat pengembangan mereka berusaha melawan petugas sehingga keduanya dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki,” kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (27/7).
Baca Juga: Lawan saat Ditangkap, 2 DPO Begal Ditembak, 1 Tewas
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan,tersangka inisial RL (32) dan TH (25) warga Pekon Tulung Asahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus tersebut diamankan di kediaman masing-masing sekira pukul 04.00 WIB.
”Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, namun saat pengembangan mereka berusaha melawan petugas sehingga keduanya dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki,” kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (27/7).
Baca Juga: Lawan saat Ditangkap, 2 DPO Begal Ditembak, 1 Tewas
Lihat Juga :