Pemanjat Tewas Terjatuh, FPTI Sulsel Godok Aturan Memanjat di Tempat Umum

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:07 WIB
FPTI Sulsel bakal menggodok aturan memanjat di tempat umum. Langkah itu sebagai respons atas meninggalnya Mulyadi, pria yang memanjat dinding panjat di Taman Pakui, Minggu 26 Juli lalu. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Insiden nahas dialami seorang pria bernama Mulyadi Aminuddin. Ia tewas terjatuh dari dinding panjat atau wall climbing di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar hari Minggu 26 Juli lalu sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Seorang Pria di Makassar Tewas Terjatuh saat Bersihkan Dinding Panjat



Apa yang dialami Mulyadi lantas direspons Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sulawesi Selatan. Ketua FPTI Sulsel, Imam Subekti mengatakan, pihaknya bakal membuat kebijakan terkait aktivitas panjat dinding atau wall climbing di tempat umum.

"Agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi, kami tengah menggodok semacam tata tertib yang harus diterapkan di fasilitas-fasilitas umum yang menyiapkan fasilitas wall climbing," kata Imam dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Disebutkan Imam, Mulyadi mengalami kecelakaan saat membersihkan dinding dari alat memanjat. Mulyadi diketahui sering memanjat di lokasi yang merupakan fasilitas umum tersebut. Kejadian itu lanjut dia, merupakan duka bagi FPTI Sulsel serta seluruh penggiat olahraga panjat tebing. Dia menyatakan belasungkawa kepada almarhum.

“Atas nama pribadi dan organisasi, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut,” kata Imam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!