Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 70.800 Benih Lobster ke Luar Negeri
Rabu, 26 Juli 2023 - 12:10 WIB
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Polres Inhil (Indragiri Hilir), Riau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster. Rencananya lobster itu akan diselundupkan ke luar negeri.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan, pihaknya mengamankan dua orang FD alias Fadil selaku supir dan RJ alias Rajuk selaku buruh yang mengakut kotak berisi lobster.
”Kita menetapkan tiga orang yakni AR sebagai pemilik lobster, Welki dan Adek sebagai supir dengan status DPO (Daftar Pencaharian Orang),” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp3,9 Miliar
Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan, pihaknya mengamankan dua orang FD alias Fadil selaku supir dan RJ alias Rajuk selaku buruh yang mengakut kotak berisi lobster.
”Kita menetapkan tiga orang yakni AR sebagai pemilik lobster, Welki dan Adek sebagai supir dengan status DPO (Daftar Pencaharian Orang),” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp3,9 Miliar
Lihat Juga :