Update Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman, Polda DIY: Tunggu Hasil DNA
Senin, 24 Juli 2023 - 16:13 WIB
”Hasil tes DNA belum keluar sehingga belum diketahui kesesuaian DNA korban dengan pihak keluarga,” kata Ariyanto kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Keluarga korban mutilasi di Sleman masih menunggu izin dari kepolisian berkaitan dengan rencana memulangkan jenazah R ke Pangkal Pinang Bangka Belitung. Saat ini, urusan dengan kepolisian belum selesai dilakukan.
Sebelumnya, Tante korban, Ny A yang tinggal di Berbah Sleman ketika dikonfirmasi mengatakan keluarga memang berencana memulangkan jasad korban mutilasi ke tanah kelahirannya di Pangkal Pinang Bangka Belitung untuk kemudian dimakamkan di sana.
Baca Juga: Polda DIY Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Sleman di Bogor, Ini Penampakannya
Mereka bakal memulangkan jasad tersebut bagaimanapun bentuknya. ”Kami akan memulangkan jenazah keponakan kami,” kata A ketika dihubungi Jumat (21/7/2023)
Untuk memulangkannya, pihaknya memang masih menunggu izin dari pihak kepolisian. Sehingga pihak keluarga belum mengetahui kapan waktunya jasad korban akan dibawa pulang. Kemungkinan menunggu urusan dengan pihak kepolisian selesai.
Keluarga korban mutilasi di Sleman masih menunggu izin dari kepolisian berkaitan dengan rencana memulangkan jenazah R ke Pangkal Pinang Bangka Belitung. Saat ini, urusan dengan kepolisian belum selesai dilakukan.
Sebelumnya, Tante korban, Ny A yang tinggal di Berbah Sleman ketika dikonfirmasi mengatakan keluarga memang berencana memulangkan jasad korban mutilasi ke tanah kelahirannya di Pangkal Pinang Bangka Belitung untuk kemudian dimakamkan di sana.
Baca Juga: Polda DIY Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Sleman di Bogor, Ini Penampakannya
Mereka bakal memulangkan jasad tersebut bagaimanapun bentuknya. ”Kami akan memulangkan jenazah keponakan kami,” kata A ketika dihubungi Jumat (21/7/2023)
Untuk memulangkannya, pihaknya memang masih menunggu izin dari pihak kepolisian. Sehingga pihak keluarga belum mengetahui kapan waktunya jasad korban akan dibawa pulang. Kemungkinan menunggu urusan dengan pihak kepolisian selesai.
Lihat Juga :