Disetujui Komite Etik, Tim Uji Vaksin Mulai Buka Pendaftaran Relawan

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:16 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Foto/Dok
BANDUNG - Tim riset uji klinis vaksin COVID-19 Universitas Padjajaran ( Unpad ) mulai membuka pendaftaran relawan untuk uji vaksin, setelah mendapat persetujuan uji klinis tahap 3 oleh Komite Etik Penelitian Universitas.

Dalam keterangan resminya, pendaftaran peserta uji klinis dibuka hingga 31 Agustus 2020. Pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi Unit Riset Klinis Departemen Ilmu Kesehatan Anak Lantai 1 RSUP Hasan Sadikin Bandung. (Baca juga: Vaksin Jangan Jadi Ladang Bisnis )

Menurut Ketua tim riset uji klinis vaksin COVID-19 Unpad Kusnandi Rusmil mengatakan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis. Pertama, calon peserta merupakan orang dewasa berusia antara 18 – 59 tahun yang dinyatakan sehat. Relawan juga senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi COVID-19 berlangsung.



"Relawan juga dinyatakan tidak memiliki riwayat terinfeksi Corona. Sebelumnya, akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan (swab test) dan rapid test untuk mengetahui apakah ada kemungkinan sedang atau pernah terinfeksi COVID-19,” jelas dia. (Baca juga: India Produksi Vaksin COVID-19 di Bulan Agustus, Harganya di Bawah Rp200.000 )

Sehat tidaknya kondisi calon peserta dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat. Tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin, hingga tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis. Seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya.

Relawan juga tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah. Tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun. Suhu tubuh calon pendaftar juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat Celcius.

Selanjutnya, calon peserta bukan merupakan wanita hamil atau berencana hamil selama periode penelitian, serta tidak sedang menyusui. Calon peserta juga tidak sedang ikut atau akan diikutsertakan dalam uji klinis lain.

“Peserta tidak mendapat imunisasi apa pun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam 1 bulan ke depan,” kata Prof Kusnandi.

Calon peserta berdomisili di Kota Bandung dan tidak berencana pindah dari lokasi penelitian sebelum penelitian selesai dilaksanakan.

Prof. Kusnandi menegaskan, dalam 14 hari sebelum dimulainya penelitian, peserta tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi Coronavirus, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak COVID-19. Serta tidak memiliki dua atau lebih kasus demam dan/atau gejala saluran pernapasan di daerah dengan lingkup kecil, seperti rumah, kantor, dan sekolah.

Sebanyak 1.620 relawan dibutuhkan dalam proses uji klinis vakisin. Namun, tidak semua peserta akan disuntikkan vaksin. Sebanyak 540 orang akan disuntikkan vaksin, sedangkan sisanya akan mendapat cairan plasebo. Penentuan pemberian vaksin atau plasebo akan dilakukan secara acak. “Bagi yang menerima plasebo akan mendapatkan vaksin COVID-19 setelah vaksin didaftarkan,” jelas Prof Kusnandi.

Kesehatan peserta dipastikan tetap dipantau oleh petugas penelitian secara tertatur selama jalannya penelitian, atau sekitar 6 bulan setelah pemberian vaksin terakhir. Prof Kusnandi memastikan seluruh peserta dilindungi asuransi kesehatan dan biaya semua tahapan dan proses akan ditanggung tim uji klinis.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content