Pemerintah, BPOM dan Bio Farma Diminta Beri Kepastian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Senin, 21 Desember 2020 - 16:47 WIB
loading...
Pemerintah, BPOM dan Bio Farma Diminta Beri Kepastian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19
Pemerintah, BPOM, Bio Farma serta pihak yang terkait dengan vaksinasi COVID-19 diminta segera memberi kepastian kepada masyarakat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A A A
BANDUNG - Pemerintah, BPOM, Bio Farma serta pihak yang terkait dengan vaksinasi COVID-19 diminta segera memberi kepastian kepada masyarakat. Langkah ini penting lantaran progam vaksinasi telah digembar gemborkan mulai awal tahun atau Januari 2021.

(Baca juga: Tak Ada Penghadangan Masuk Malang, Polisi Tangkap Penyebar Hoaks )

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta segera menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 agar vaksinasi dimulai awal 2021.

"BPOM harus segera mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin impor pada Januari 2021. Sementara Bio Farma dan Kemen-BUMN harus segera memastikan pasokan vaksin pada 10 hari terakhir 2020 ini," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Senin (21/12/2020.

(Baca juga: Wisatawan Mulai Berjubel Masuk Bali, 13 Orang Positif COVID-19 )

Farhan menyindir kementerian terkait yang masih belum memberi kejelasan dalam keamanan dan kenyamanan publik dalam menerima vaksinasi . Farhan menilai, keterangan Jokowi yang memastikan vaksinasi dimulai 2021 sebagai bentuk respon gejolak masyarakat layak diapresiasi. Terlebih, tanggapan cepat Presiden terhadap suara masyarakat yang ingin vaksinasi digratiskan dan tidak dikaitkan dengan keanggotaan BPJS.

"Pernyataan Presiden artinya ada akselarasi dan perubahan signifikan dari kebijakan-kebijakan kementerian dan lembaga negara yang mendapat tugas penanganan pandemik ini, yang rasanya bertele-tele dan tidak 'gercep' (gerak cepat)," terangnya.

(Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Geng Motor Brutal Bacok dan Aniaya 2 Warga di Warung )

Rencananya, sebanyak 75 juta warga Indonesia diminta untuk divaksinasi dengan biaya sendiri dan 104 juta orang direncanakan akan gratis dengan syarat terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5301 seconds (0.1#10.140)