Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, 4 Oknum Polisi Ditahan

Senin, 17 Juli 2023 - 09:20 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng. Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyebutkan 4 oknum polisi anggota Polres Banyumas ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tahanan setempat hingga tewas. Selain ditetapkan tersangka, oknum polisi tersebut sudah ditahan.

”Mereka empat orang (polisi) sudah ditahan,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, Senin (17/7/2023).



Baca Juga: Tahanan Tewas Penuh Luka, Kapolresta Banyumas: Ada Luka dan Gagal Ginjal Kronis

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Tahanan yang tewas berinisial OK (26), ditangkap karena kasus curanmor. Selain 4 polisi dipidana, ada 3 polisi lain diproses kode etik. Kapolda juga menyebut ada 4 polisi lainnya diproses disiplin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!