Sadis! Usai Antar Sekolah, Ibu Rumah Tangga Dilukai Begal

Minggu, 16 Juli 2023 - 22:42 WIB


Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur, untuk melumpuhkan pelaku begal tersebut. Begal sadis itu akhirnya tersungkur, usai kakinya terluka terkena timah panas petugas kepolisian.

Baca juga: Kantor Balai Penyuluhan KB Diobrak-abrik Orang Tak Dikenal, Dokumen Penting Berserakan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!