Polda Jambi Gulung 4 Mucikari Penyuplai PSK Open BO ke Batam

Minggu, 16 Juli 2023 - 12:10 WIB
Beruntung, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban. Aksi penyelidikan langsung dilakukan. Tidak butuh lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan MRA di The Hok, Jambi Selatan.

Persis dengan tersangka lainnya, kedua tersangka ini juga mengakui telah menjual korban kepada pria hidung belang dengan tarif Rp1.300 ribu.

”Dari pengakuan tersangka ini, perbuatannya telah dilakukannya beberapa kali. Pelaku mendapatkan bagian Rp300 ribu,” ucapnya.

Menurut Edy, ini merupakan tindakan yang mencemaskan, remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak dibawah umur untuk menjadi PSK ke wilayah lain. ”Polda Jambi tentunya akan terus mengusut dan mengejar para pelaku TPPO lainnya,” tandasnya.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content