Polda Jambi Gulung 4 Mucikari Penyuplai PSK Open BO ke Batam

Minggu, 16 Juli 2023 - 12:10 WIB
loading...
Polda Jambi Gulung 4...
Polda Jambi menangkap empat mucikari penyuplai wanita Open BO ke Batam. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAMBI - Polda Jambi kembali mengamankan empat orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dua tempat berbeda. Ironisnya, korban akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Batam.

”2 Pelaku diamankan Jumat (14/7) di Merangin berinisial MAF (18) dan MHH (19), 2 pelaku lainnya di Muarojambi, yakni RAP (20) dan NK (19),” kata Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy kepada wartawan, Minggu (16/7/2023).

Menurut dia, para pelaku modusnya melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. ”Kasus ini terungkap usai Polda Jambi mendapatkan laporan dari wilayah Polres Merangin dan Polres Muarojambi terkait adanya pelaku TTPO,” ujarnya.

Baca Juga: 9 Istilah Open BO Dalam Prostitusi Online, Nomor 6-8 Tak Disukai PSK

Keempat pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini, tandasnya berdasarkan dari 2 laporan polisi (kasus) tersebut. Dalam modusnya, para terduga pelaku berperan mencari orderan dari lelaki hidung belang melalui aplikasi WhatsApp dan MiChat.

Selanjutnya, mereka mempertemukannya dengan korban masih di bawah umur. Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan hasil dari jual jasa tersebut.

”Tersangka MHF dan MHH menerima bagian masing-masing sejumlah Rp300 ribu dari tarif yang disepakati Rp1.300 ribu tiap korban. Nantinya, korban dipekerjakan untuk melayani hubungan seksual kepada pemesannya,” ungkapnya.

Baca Juga: 14 Istilah Promosi Wanita Open BO dalam Aplikasi Kencan, Nomor 1-7 Disukai Pelanggan

Dia menambahkan, untuk kasus yang di Muarojambi para korban akan dibawa ke Batam untuk menjadi PSK. Namun, saat ingin naik kapal untuk menyeberang, pelaku tidak memiliki ongkos. Mereka berusaha menjual HP para korban tapi tidak laku di jual.

Beruntung, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban. Aksi penyelidikan langsung dilakukan. Tidak butuh lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan MRA di The Hok, Jambi Selatan.

Persis dengan tersangka lainnya, kedua tersangka ini juga mengakui telah menjual korban kepada pria hidung belang dengan tarif Rp1.300 ribu.



”Dari pengakuan tersangka ini, perbuatannya telah dilakukannya beberapa kali. Pelaku mendapatkan bagian Rp300 ribu,” ucapnya.

Menurut Edy, ini merupakan tindakan yang mencemaskan, remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak dibawah umur untuk menjadi PSK ke wilayah lain. ”Polda Jambi tentunya akan terus mengusut dan mengejar para pelaku TPPO lainnya,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved