Polda Jateng: 11 Oknum Polisi Langgar Aturan Soal Tahanan Tewas di Banyumas

Minggu, 16 Juli 2023 - 11:17 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto/SINDOnews
SEMARANG - Polda Jateng menyebut 11 oknum polisi diduga melakukan pelanggaran terkait insiden tewasnya OK (26), seorang tahanan Polres Banyumas. 8 di antaranya berpotensi dijerat pidana.

“Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan Propam ada 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).



Hasil pemeriksaan Propam, sebut Iqbal, ada 3 anggota diduga melanggar disiplin profesi. Mereka lalai menjaga tahanan. Pada pelanggaran kode etik, jumlah oknum polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari 4 menjadi 8 anggota.

Baca Juga: Tahanan Tewas Penuh Luka, Kapolresta Banyumas: Ada Luka dan Gagal Ginjal Kronis

“Delapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan. Mereka ini yang berpotensi pidana. Penyidikan untuk proses pidananya saat ini sedang dilaksanakan,” lanjutnya.

Sementara untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas diduga ikut terlibat penyebab tewasnya OK, penyidik masih menunggu keputusan kejaksaan untuk status berkas perkaranya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!